“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu,[1] maka berhati-hatilah…”. [QS. At-Taghabun(64): 14, al-Qur’an dan terjemahnya, edisi revisi, DEPAG-RI, Mahkota Surabaya] Terjemahan ayat di atas telah menarik perhatian kami, sewaktu kami melihat pula teks asli ayatnya yang masih berbahasa Arab. Khususnya pada ungkapan “istri-istrimu”, dimana berdasarkan ayat di atas -tentunya masih merujuk pada terjemahan versi DEPAG- bahwa hanya istri saja yang bisa menjadi musuh dan menjerumuskan seorang suami untuk melakukukan perbuatan yang tidak dibenarkan agama. Sementara berkaitan dengan suami tidak disinggung sama sekali dalam ayat tersebut. Namun terdapat kesimpulan lain yang bisa kita ambil dengan mengkritisi pola penterjemahan di atas: Pertama: Asal kata yang kemudian dalam bahasa Indonesia diterjemahkan ‘istri-istri’ ialah ‘azwaj’ bentuk plural (jamak) dari kata ‘zauj’. Dalam ensklopedia bahasa karya Raghib al-Isfa...
Moga bisa memberi pencerahan